Kisah Islam

Kamis, 20 April 2017

Siapakah Ya'juj dan Ma'juj ?

Catatan Islamiyah - Salah tanda akan datangnya hari kiamat adalah dengan munculnya Ya'juj dan Ma'juj, siapakah Ya'juj dan Ma'juj itu ? menurut pendapat para ulama, Ya'juj dan Ma'juj adalah sekelompok makhluk yang sangat banyak jumlahnya dan mereka memiliki sifat perusak dan penghancur kehidupan di bumi.
Ilustrasi Ya'juj dan Ma'Juj
Banyak orang berspekulasi tentang Ya'juj dan Ma'juj, ada yang menganggap bahwa Ya'juj dan Ma'juj adalah salah satu makhluk besar seperti monster, ada juga yang beranggapan bahwa Ya'juj dan Ma'juj bukan dari bangsa manusia melainkan bangsa dari iblis, lalu ada pula yang berpendapat bahwa Ya'juj dan Ma'juj itu adalah alien yang menyerang bumi.

Seperti yang kita yakini bersama bahwa Ya'juj dan Ma'juj akan keluar menjelang hari kiamat nanti, mereka akan berperang melawan Nabi Isa a.s dan akan dihabisi olehnya. Bahkan, kedatangan mereka sudah tertulis di dalam Al-Quran sebagai berikut :"Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): "Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim"." [QS. Al-Anbya ayat 96-97]

Lalu sebenarnya siapakah Ya'juj dan Ma'juj ini? bagaimana rupa mereka dan bagaimana pula sifat mereka? berikut ini penjelasannya.

Jadi sebenarnya, sosok Ya'juj dan Ma'juj ini bukanlah monster, jin, atau bahkan alien. Mereka adalah golongan manusia dan keturunan Adam seperti kita. Ibnu Katsir menerangkan bahwa mereka ini adalah keturunan dari nabi Nuh a.s dari keturunan anaknya, Yafits yakni Magogh bin Yafits bin Nuh bin Lamik (Lamaka) bin Metusyalih bin Idris bin Yarid bin Mahlail bin Qianan bin Anusy bin Syits bin Adam. Magogh inilah yang menjadi cikal bakal bangsa Ya'juj dan Ma'juj.

Meskipun mereka semua adalah masih golongan bangsa manusia, namun mereka memiliki ciri yang sangat khas yakni mereka memiliki sifat perusak. Dan lagi, jumlah mereka sangatlah banyak. Bahkan di ibaratkan jika mereka nanti turun dari tempat-tempat yang tinggi maka akan terlihat seperti air yang mengalir.

Adapun ciri fisik dari Ya'juj wa-Ma'juj adalah memiliki mata kecil (sipit), berhidung kecil, lebar mukanya, merah warna kulitnya seakan-akan wajahnya seperti perisai, tidak pandai berbicara dan lain sebagainya.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah pernah menerangkan tentang ciri fisik Ya'juj dan Ma'jud yakni sebagaimana berikut : "Kalian mengatakan tidak ada musuh. Padahal sesungguhnya kalian akan terus memerangi musuh sampai datangnya Ya’juj wa Ma’juj, lebar mukanya, kecil (sipit) matanya, dan ada warna putih di rambut atas. Mereka mengalir dari tempat-tempat yang tinggi, seakan-akan wajah-wajah mereka seperti perisai." [HR. Muslim]

Sebelum sobat meninggalkan catatan ini sobat bisa bagikan catatan ini dengan klik media sosial dibawah agar teman-teman sobat tahu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Senin, 27 Maret 2017

Jadwal Shalat Hari Ini

Jadwal Shalat Hari Ini

Catatan IslamiyahJadwal Shalat Hari Ini, Berikut adalah Jadwal Shalat dan Imsyak  Hari Ini, Minggu Ini Bulan Ini Tahun Ini, secara default jadwal ini untuk daerah Bandung dan sekitarnya, untuk Kota lain silahkan Pilih Kota sesuai tempat tinggal anda

Sebelum sobat meninggalkan catatan ini sobat bisa bagikan catatan ini dengan klik media sosial dibawah agar teman-teman sobat tahu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Jumat, 24 Maret 2017

Azab Bagi Anak Durhaka Kepada Orang Tuanya

Catatan Islamiyah - Bagi orang-orang yang durhaka kepada orang tua, mereka tidak hanya merasakan azab di akhirat. Selagi mereka masih di dunia, hidupnya akan ditimpa kesengsaraan tiada akhir. Bahkan saat sakaratul maut pun juga sulit.
Azab Bagi Anak Durhaka Kepada Orang Tuanya
Foto Cerita Anak Durhaka

Adapun azab-azab yang diterima oleh anak durhaka, antara lain adalah :

Shalatnya tidak diterima di sisi Allah SWT
Sia-sia saja shalatnya orang-orang yang durhaka kepada orang tuanya. Walaupun sekhusyuk apapun, tetap saja Allah SWT menolaknya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist: “Allah tidak akan menerima shalat orang dibenci kedua orang tuannya yang tidak menganiaya kepadannya”. (H.R.  Abu al-Hasan bin Makruf)

Diharamkan masuk surga
Mereka juga diharamkan mencium aroma surga ataupun masuk kedalamnya. Sebagaimana hadist yang berbunyi: “Ada tiga jenis orang yang diharamkan Allah masuk surga, yaitu pemabuk berat, pendurhaka terhadap kedua orang tua, dan seorang dayyuts (merelakan kejahatan berlaku dalam keluargannya, merelakan istri dan anak perempuan selingkuh)”. (H.R. Nasa’i dan Ahmad).

Dibenci oleh Allah SWT
Jika kamu ingin dicintai oleh Allah SWT, maka cintailah kedua orang tuamu. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:“Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah pun tergantung pada murka kedua orang tua”. (H.R. Al-Hakim).

Ditimpa Azab di Dunia
Orang yang durhaka kepada bapak ibunya tidak hanya memperoleh dosa. Mereka juga akan diazab oleh Allah SWT selagi mereka hidup di dunia. Al-hakim dan al-Ashbahani, dari abu bakrah r.a. dari Nabi Saw, beliau bersauba, “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah sekehendak-Nya sampai hari kiamat, kecuali dosa mendurhakai kedua orang tua. sesungguhnya Allah akan menyegerakan (balasan) kepada pelakunnya didalam hidupnya sebelum mati”.

Dianggap Kafir
Mendurhakai orang tua termasuk dosa besar, dan orang-orang yang berbuat demikian digolongkan dalam sifat kafir. Sebagaimana Hadist Riwayat Muslim yang berbunyi : “Jangan membenci kedua orang tuamu. Barang siapa mengabaikan kedua orang tua, maka dia kafir”.

Dosa-dosanya tidak di Ampuni
Dari Aisyah r.a. ia berkata, Rasulullah Saw. Bersabda, “dikatakan kepada orang yang durhaka kepada kedua orang tua, “berbuatlah sekehendakmu, sesungguhnya Aku tidak akan mengampuni. “Dan dikatakan kepada orang yang berbakti kepada orang tua, perbuatlah sekehendakmu, sesungguhnya Aku mengampunimu.” (H.R. Abu Nu’aim).

Segala Amal perbuatannya dihapuskan
Meskipun kamu berbuat baik terhadap semua umat manusia di dunia, tapi kalau kamu durhaka pada orang tuamu, sungguh kebaikanmu itu sia-sia saja di sisi Allah SWT. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oelh Thabrani: “ada tiga hal yang menyebabkan terhapusnya seluruh amal, yaitu syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, seorang alim yang dipermainkan oleh orang dungu dan jahil”.

Itulah beberapa azab yang kelak ditimpakan kepada anak yang durhaka kepada orang tuanya. Dosa dan siksaanya begitu pedih baik di dunia ataupun di akhirat. Semoga kita bisa menjadi sosok yang berbakti kepada orang tua dengan tetap menjalankan Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. Bila mereka masih hidup, marilah kita menyayangi dan memuliakan mereka. Dan kalaupun mereka telah tiada, jangan pernah lupa untuk mendoakan agar mereka memperoleh kebahagiaan di sisi Allah SWT. Amin ya Rabbal Alamin dan begitulah pembahasan mengenai Anak Durhaka Dalam Islam.

Sebelum sobat meninggalkan catatan ini sobat bisa bagikan catatan ini dengan klik media sosial dibawah agar teman-teman sobat tahu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Ciri-Ciri Anak Durhaka Kepada Orang Tuanya

Catatan Islamiyah - Anak adalah suatu amanah atau titipkan dari Allah SWT yang harus dijaga oleh setiap orang tua. Mereka bertanggung jawab atas segala macam kebutuhan anak-anaknya , mulai dari pemberian sandang pangan, kasih sayang dan pendidikan agar kelak si buah hati bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan berakhlakul karimah.
Ciri-Ciri Anak Durhaka Kepada Orang Tuanya
Jangan Sakiti Orang Tuamu
Begitupun sebaliknya, anak juga diwajibkan untuk menghormati kedua orang tuanya. Sebab perjuangan ibu takala ia mengandung selama 9 bulan tentu sangatlah berat. Kemudian, ibu bertaruh nyawa untuk melahirkan, menyusui dan merawat anaknya hingga tumbuh besar. Sedangkan peranan ayah adalah mencari nafkah demi memenuhi segala kebutuhan keluarga. Sungguh, jasa kedua orang tua itu tiada bandingnya. Allah SWT berfirman :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (al-Ahqâf:15).”

Ayat diatas menegaskan bahwa islam mengajarkan seorang anak untuk berbuat baik kepada ibu dan bapaknya. Namun sayang, dewasa kini perlakuan anak kepada orang tua bisa dikatakan jauh dari kata sopan. Bahkan tak jarang mereka berlaku durhaka tanpa mengindahkan perintah agama.

Berikut adalah penjelasan dari Anak Durhaka Dalam Islam :

Pengertian Anak Durhaka Dalam Prespektif Islam
Durhaka (al-‘uquuq) berasal dari al-‘aqqu yang berarti al-qath’u yaitu memutus, membelah, merobek, atau memotong. Dalam islam, anak dikatakan durhaka pada orang tua (uquuqul walidain) apabila melakukan perbuatan atau mengucapkan sesuatu yang menyakiti hati orang tuanya.

Perbuatan durhaka kepada orang tua jelas dilarang oleh agama. Bahkan termasuk dalam dosa besar yang setara dengan mempersekutukan Allah SWT. Banyak sekali ayat-ayat Al-Quran dan hadist yang menjelaskan dosa berbuat durhaka, salah satunya disebutkan pada Hadist Riwayat Bukhari dibawah ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, ia bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,” ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”. (HR al-Bukhâri, no. 6255)

Ciri-ciri Anak Durhaka menurut Islam

Islam mengajarkan seorang anak untuk berlaku sopan dan bertutur kata yang lembut kepada orang tuanya. Adapun mereka yang berkata kasar, membentak, memukul, memasang muka masam di depan orang tua, maka perlakuan-perlakuan tersebut dikategorikan dalam perbuatan durhaka.

Dibawah ini beberapa ciri anak durhaka menurut pandangan islam dan Al-Quran :
Berkata “Ah” dan membentak orang tua
Islam mewajibkan setiap anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya. Bahkan berkata “ah” pun juga dilarang. Apalagi meninggikan nada suara di depan orang tua atau membentak, sungguh perbuatan tersebut benar-benar dilarang oleh Allah SWT.

Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 23 yang artinya “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia“.

Membuat orang tua bersedih dan menangis
Setiap orang tua pasti berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Mereka rela melakukan apapun demi melihat senyum anaknya. Lalu bagaimana bila kita sebagai anak tega membuat orang tua bersedih bahkan menangis ? Tentu perbuatan tersebut dapat menjadi dosa besar untuk kita. Ibnu ‘Umar berkata : “Tangisan kedua orang tua termasuk kedurhakaan yang besar.” (HR. Bukhari)

Menelantarkan dan tidak melayani orang tua
Orang tua tidak pernah merasa lelah untuk melayani kita. Sedari kecil, mereka merawat kita, menyusui, membantu buang air, memberi makan dan minum, mengajari kita berbicara dan berjalan. Segala sesuatu mereka berikan secara ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.

Disaat kedua orang tua kita telah berusia lanjut, maka kewajiban kita untuk merawatnya. Segala keperluannya haruslah kita cukupi dan apa-apa yang sulit ia kerjakan, kita harus membantunya. Jangan sampai kita menelantarkan orang tua hanya karena mereka telah pikun. Jika kamu berbuat demikian, sama saja kamu telah berbuat durhaka kepada orang tua. 

Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahkaf ayat 15 yang artinya :

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandung dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a. “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhoi, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberikan kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

Lebih mementingkan istri dibandingkan orang tua
Islam memang mengajarkan suami untuk menyayangi seorang istri. Bahkan dikatakan bahwa sebaik-baiknya pria adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Namun demikian, bila suami berlebihan dalam memanjakan istri sampai-sampai melupakan hak orang tua maka itu bisa jadi dosa baginya.

Memasang muka cemberut di depan orang tua
Banyak sekali orang yang tampak ceria dan murah senyum dihadapan kawan-kawannya. Tapi saat di rumah, ia selalu memasang muka cemberut di depan orang tuanya. Ketika diajak berbicara oleh ibu/bapaknya, ia hanya diam dan kadang menjawab sinis sepatah atau dua patah.

Ketahuilah, orang tuamu adalah orang yang paling berhak memperoleh senyummu. Mereka yang capek merawatmu, bukan teman-temanmu! Jadi janganlah sekali-kali memasang wajah masam dihadapan mereka. Jika ada masalah, sebaiknya ceritakan secara baik-baik. Tak perlu dipendam sendiri.

Tidak menghormati orang tua
Tidak menghormati orang tua juga termasuk dalam perbuatan durhaka. Dimana menghormati disini berarti bertutur kata yang sopan dan halus, mencium tangan kedua orang setiap hendak pergi keluar rumah, dan selalu meminta restu jika ingin melakukan sesuatu. Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam surat An-Nisaa’ ayat 36 yang artinya “Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.”

Tidak menuruti perintah orang tua
Salah satu ciri anak jaman sekarang adalah seringkali tidak menuruti perintah atau nasehat orang tuanya. Misalnya saja, orang tua meminta bantuan untuk membelikan bumbu masak, lalu si anak malas dan tidak mau pergi. Begitu juga saat disuruh sholat dan anak tidak mendengarkan. Perbuatan-perbuatan yang demikian adalah termasuk durhaka kepada orang tua.

Mencela orang tua
Janganlah sekali-kali kamu menghina orang tuamu. Seburuk apapun rupanya, walaupun mereka sangat miskin dan tidak berpendidikan, kamu tetap harus menghormati dan menyayangi mereka.  Ingatlah suatu hadist yang berkata : “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”

Tidak mengakui mereka sebagai orang tua
Seorang anak yang tidak mengakui kedua orang tuanya karena alasan apapun (termasuk malu) adalah tindakan yang sangat berdosa. Sampai kapanpun orang tua tetap menjadi orang tua. Tidak ada mantan orang tua! Sebanyak apapun hartamu tidak akan mampu menembus kasih sayang mereka. Jangalah kamu sia-siakan orang tuamu. Apalagi sampai melupakannya. Sungguh itu perbuatan durhaka yang dimurkai Allah SWT.

Baca Juga ( Azab Bagi Anak Durhaka Kepada Orang Tuanya )


Sebelum sobat meninggalkan catatan ini sobat bisa bagikan catatan ini dengan klik media sosial dibawah agar teman-teman sobat tahu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Kamis, 16 Maret 2017

Food Ingredient Numbers ( E-Number )

Catatan Islamiyah - E-Numbers represent specific food additives, used by the food industry in the manufacture of various food products. These E-Numbers have been formulated by the European Economic Community (EEC) and are universally adopted by the food industry worldwide.

It is known that many E-numbers contain unlisted haram ingredients in them. Generally additives derived from animals and insects.
Food Ingredient Numbers ( E-Number )
E-numbers are reference numbers used by the European Union to facilitate identification of food additives. All food additives used in the European Union are identified by an E-number. The "E" stands for "Europe" or "European Union". Normally each food additive is assigned a unique number, though occasionally, related additives are given an extension ("a", "b", or "i", "ii") to another E-number.

The Commission of the European Union assigns e-numbers after the additive is cleared by the Scientific Committee on Food (SCF), the body responsible for the safety evaluation of food additives in the European Union. The convention for assigning E-numbers is:
100-199     food colors
200-299     preservatives
300-399     antioxidants, phosphates, and complexing agents
400-499     thickeners, gelling agents, phosphates, humectants, emulsifiers
500-599     salts and related compounds
600-699     flavor enhancers
700-899     not used for food additives (used for feed additives)
900-999     surface coating agents, gases, sweeteners
1000-1399  miscellaneous additive
1400-1499 starch derivatives
E-numbers are only used for substances added directly to food products, so contaminants, enzymes and processing aids, which may be classified as additives in the USA, are not included in the E-number system.

There is an EU directive on food labeling which requires food additives to be listed in the product ingredients whenever they are added for technological purposes. This includes coloring, sweetening and favor enhancement as well as for preservation, thickening, emulsifying and the like. Ingredients must be listed in descending order of weight, which means that are generally found close to the end of the list of ingredients. However, substances used in the protection of plants and plant products, flavorings and substances added as nutrients (e.g., minerals, trace elements or vitamins) do not need to be included in the ingredient list. Because of this, some substances that are regulated as food additives in other countries may be exempt from the food additive definition in the EU.

Additives which are ALWAYS of animal origin, such as (HARAAM) :

  • E120 Cochineal : a red colour obtained from female insects
  • E441 Gelatine : derived from the bones and/ or hides of cattle and/ or pigs
  • E542 Edible Bone Phosphate : an extract from animal bones
  • E904 Shellac : a resin from the lac insect
Whilst some additives with a common code such as E47, can be either of animal or plant origin and this latter type needs to be investigated on a case-by-case basis per product/ manufacturer.

The main additives you need to be aware of are :

  • Glycerol / Glycerin / Glycerine (E422) - haraam if obtained from pork or non-halal meat sources.
  • Emulsifiers (E470 to E483) - haraam if obtained from pork or non-halal sources.
  • Edible Bone Phosphate (E542) - haraam if obtained from pork or non-halal meat sources.
-Number
Name
Description Halal Status
E100
Curcumin/Turmeric
Color
 Halal if pure grind turmeric powder or granular. Mushbooh if used as liquid, the solvents has to be Halal. Haraam if hidden ingredient is pork fat based emulsifier in dry mix.
E101
Riboflavin (Vitamin B2)
Color
Mushbooh (Haraam if from pork liver & Kidney, Halal if 100% plant material
E102
Tartrazine
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E104
Quinoline Yellow
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent other than water has to be Halal
E110
Sunset Yellow FCF / Orange Yellow S
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E120
Cochineal / Carminic Acid
Color
Haraam according to Hanafi Fiqqah
E122
Carmoisine / Azorubine
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E123
Amaranth
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E124
Ponceau 4R / Cochineal Red A
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E127
Erythrosine BS
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E131
Patent Blue V
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E132
Indigo Carmine / Idigotine
Color
Halal if use as is as a 100% synthetic color  but if pork glycerin is added as a solvent then it is Haraam
E140
Chlorophyll
Color
Halal if use 100% powder or Halal if water or vegetable oil was used as a solvent
E141
Copper Complex of Chlorophyll
Color
Halal if use 100% powder or Halal if water or vegetable oil was used as a solvent
E142
Green S / Acid Brilliant Green BS
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E150(a-d)
Caramel Color/with chemicals
Color
Halal
E151
Black PN / Brilliant Black BN
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E153
Carbon Black / Vegetable Carbon (Charcoal)
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E160a
Alpha, Beta, Gamma
Color - Carotene
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E160b
Annatto, Bixin, Norbixin
Color - Carotene
Halal
E160c
Capsanthin / Capsorbin
Color- Carotene
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E160d
Lycopene
Color - Carotene
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
E160e
Beta-apo-8-carotenal
Color - Carotene
Halal if used as 100% dry powder or granular or Halal if vegetable oil is used as a solvent in liquid form as a hidden ingredient. Haraam if pork gelatin is used as hidden ingredient or carrier
E160f
Ethyl ester of Beta-apo-8-cartonoic acid
Color - Carotene
Halal if used as 100% dry powder or granular or Halal if vegetable oil is used as a solvent in liquid form as a hidden ingredient. Haraam if pork gelatin is used as hidden ingredient or carrier  
E161a
Flavoxanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E161b
Lutein
Color
Halal if used as 100% dry powder or granular. Haraam if pork gelatin or pork glycerin is added in dry or liquid form
E161c
Cryptoxanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E161d
Rubixanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E161e
Violaxanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E161f
Rhodoxanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E161g
Canthaxanthin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E162
Beetroot Red / Betanin
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal    
E163
Anthocyanins
Color
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
E170
Calcium Carbonate (Chalk)
Color - Inorganic
Halal if obtained from rock mineral and used as 100% dry powder or granular. Mushbooh if used as liquid, solvent has to be Halal
E171
Titanium Dioxide
Color - Inorganic
 Halal
E172
Iron Oxides and Hydroxides
Color - Inorganic
 Halal
E173
Aluminium
Color - Inorganic
 Halal
E174
Silver
Color - Inorganic
 Halal
E175
Gold
Color - Inorganic
 Halal 
E180
Pigment Rubine / Lithol Rubine BK
Color - Inorganic
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal    
E200
Sorbic Acid
Preservative
 Halal
E201
Soduim Sorbate
Preservative
 Halal
E202
Potassium Sorbate
Preservative
 Halal
E203
Calcium Sorbate
Preservative
 Halal
E210
Benzoic Acid
Preservative
 Halal
E211
Sodium Benzoate
Preservative
 Halal
E212
Potassium Benzoate
Preservative
 Halal
E213
Calcium Benzoate
Preservative
 Halal, if calcium obtained from mineral, Mushbooh if it is obtained from bones.
E214
Ethyl 4-hydroxybenzoate
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E215
Ethyl 4-hydroxybenzoate, Sodium Salt
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E216
Propyl 4-hydroxybenzoate
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E217
Propyl 4-hydroxybenzoate, Sodium Salt
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E218
Methyl 4-hydroxybenzoate
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E219
Methyl 4-hydroxybenzoate, Sodium Salt
Preservative
Halal, if used as 100% dry powder or granular. Haraam if alcohol is used as a solvent
E220
Sulphur Dioxide
Preservative
 Halal
E221
Sodium Sulphite
Preservative
 Halal
E222
Sodium Hydrogen Sulphite
Preservative
 Halal
E223
Sodium Metabisulphite
Preservative
 Halal
E224
Potassium Metabisulphite
Preservative
 Halal
E226
Calcium Sulphite
Preservative
 Halal
E227
Calcium Hydrogen Sulphite
Preservative
 Halal, if calcium is obtained from mineral or chemicals. Mushbooh if it is obtained from bones.
E230
Biphenyl / Diphenyl
Preservative
Halal, if no alcohol is used as a solvent
E231
2-Hydroxybiphenyl
Preservative
Halal, if no alcohol is used as a solvent
E232
Sodium Biphenyl-2-yl Oxide
Preservative
Halal, if no alcohol is used as a solvent
E233
2-(Thiazol-4-yl) Benzimidazole
Preservative
Halal, if no alcohol is used as a solvent
E239
Hexamine
Preservative - other
 Halal
E249
Potassium Nitrate
Preservative
 Halal
E250
Sodium Nitrite
Preservative
 Halal
E251
Sodium Nitrate
Preservative
 Halal
E252
Potassium Nitrate(Saltpetre)
Preservative
 Halal
E260
Acetic Acid
Miscellaneous - Acids
 Halal
E261
Potassium Acetate
Miscellaneous - Acids
 Halal
E262
Potassium Hydrogen Diacetate
Miscellaneous - Acids
 Halal
E263
Calcium Acetate
Miscellaneous - Acids
 Halal
E270
Lactic Acid
Miscellaneous - Acids
 Halal if obtained other than whey. In USA it is always from non dairy source.
E280
Propionic Acid
Preservative - Acids
 Halal
E281
Sodium Propionate
Preservative- Acids
 Halal
E282
Calcium Propionate
Preservative- Acids
 Halal if calcium obtained from mineral, Mushbooh if it obtained from bones
E283
Potassium Propionate
Preservative- Acids
 Halal
E290
Carbon Dioxide
Miscellaneous
 Halal
E300
L-Ascorbic Acid (Vitamin C)
Antioxidants- Vitamin C
 Halal
E301
Sodium-L-Ascorbate
Antioxidants- Vitamin C and derivatives
 Halal
E302
Calcium-L-Ascorbate
Antioxidants- Vitamin C and derivatives
 Halal, if the calcium source is from mineral, Mushbooh if it is from bones
E304
Ascorbyl Palmitate
Antioxidants- Vitamin C and derivatives
Halal if saturated  fatty acid Palmitic acid is obtained from plant. Haraam if palmitic acid is obtained from pork fat 
E306
Natural Extracts rich in Tocopherols
Antioxidants- Vitamin E
Halal If Tocopherol is obtained from plant fat. Haraam if Tocopherol is obtained from pork fat  
E307
Synthetic Alpha-Tocopherol
Antioxidants- Vitamin E
Halal only if it is made with all Halal synthetic material without alcoholic fermentation synthetic method
E308
Synthetic Gamma-Tocopherol
Antioxidants- Vitamin E
Halal only if it is made with all Halal synthetic material without alcoholic fermentation synthetic method
E309
Synthetic Delta-Tocopherol
Antioxidants- Vitamin E
Halal only if it is made with all Halal synthetic material without alcoholic fermentation synthetic method
E310
Propyl Gallate
Antioxidants- other
Halal
E311
Octyl Gallate
Antioxidants- other
Halal if obtained from nutgalls or plant secretion 
E312
Dodecyl Gallate
Antioxidants- other
Halal if obtained from nutgalls or plant secretion. Haraam if alcohol was used as solvent 
E320
Butylated Hydroxyanisole (BHA)
Antioxidants- other
Halal if only vegetable oil is used as a carrier. Haraam if the carrier is from pork fat. It is not available as pure 100% chemical.
E321
Butylated Hydroxytoluene (BHT)
Antioxidants- other
Halal if only vegetable oil is used as a carrier. Haraam if the carrier is from pork fat. It is not available as pure 100% chemical.
E322
Lecithin
Emulsifiers and Stabilizers
Halal if obtained from soy fat or egg yolk in Europe. It is Halal in USA because it is always obtained from soy fat.
E325
Sodium Lactate
Miscellaneous - Salts of Lactic Acid
 Halal if the lactic acid from non dairy source
E326
Potassium Lactate
Miscellaneous - Salts of Lactic Acid
 Halal if the lactic acid from non dairy source
E327
Calcium Lactate
Miscellaneous - Salts of Lactic Acid
 Halal if the lactic acid from non dairy source and calcium from mineral
E330
Citric Acid
Miscellaneous - Citric Acid and its Salts
 Halal
E331
Sodium Citrates
Miscellaneous - Citric Acid and its Salts
 Halal
E332
Potassium Citrates
Miscellaneous - Citric Acid and its Salts
 Halal
E333
Calcium Citrates
Miscellaneous - Citric Acid and its Salts
 Halal if calcium source is not from bones
E334
Tartaric Acid
Miscellaneous - Tartaric Acid and its Salts
Halal, if it is not obtained from wine by-product, in USA it is Halal because it is obtained from un-fermented grapes.
E335
Sodium Tartrates
Miscellaneous - Tartaric Acid and its Salts
Halal, if it is not obtained from wine by-product, in USA it is Halal because it is obtained from un-fermented grapes.
E336
Potassium Tartrates (Cream of Tartar)
Miscellaneous - Tartaric Acid and its Salts
Halal, if it is not obtained from wine by-product, in USA it is Halal because it is obtained from un-fermented grapes.
E337
Potassium Sodium Tartrates
Miscellaneous - Tartaric Acid and its Salts
Halal, if it is not obtained from wine by-product, in USA it is Halal because it is obtained from un-fermented grapes.
E338
Orthophosphoric Acid
Miscellaneous - Phosphoric Acid and its Salts
 Halal
E339
Sodium Phosphates
Miscellaneous - Phosphoric Acid and its Salts
 Halal
E340
Potassium Phosphates
Miscellaneous - Phosphoric Acid and its Salts
 Halal
E341
Calcium Phosphates
Miscellaneous - Phosphoric Acid and its Salts
 Halal if calcium from mineral source
E400
Alginic Acid
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal
E401
Sodium Alginate
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal
E402
Potassium Alginate
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal
E403
Ammonium Alginate
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal
E404
Calcium Alginate
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal if calcium source is from mineral
E405
Propane-1,2-Diol Alginate
Emulsifiers and Stabilizers - Alginates
 Halal
E406
Agar
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E407
Carrageenan
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E410
Locust Bean Gum (Carob Gum)
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E412
Guar Gum
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E413
Tragacanth
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal.
E414
Gum Acacia (Gum Arabic)
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E415
Xanthan Gum
Emulsifiers and Stabilizers - other plant gums
 Halal
E420
Sorbitol
Sugar Alcohols
 Halal
E421
Mannitol
Sugar Alcohols
 Halal
E422
Glycerol
Sugar Alcohols
Mushbooh, called Glycerin in USA, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E440a
Pectin
Emulsifiers and Stabilizers - Pectin and derivatives
 Halal
E440b
Amidated Pectin
Emulsifiers and Stabilizers - Pectin and derivatives
 Halal
E450a,b,c
Sodium and Potassium Phosphates and Polyphosphates
Miscellaneous
 Halal
E460
Microcrystalline / Powdered Cellulose
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E461
Methylcellulose
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E463
Hydroxypropylcellulose
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E464
Hydroxypropyl-Methylcellulose
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E465
Ethylmethylcellulose
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E466
Carboxymethylcellulose, Sodium Salt
Emulsifiers and Stabilizers - Cellulose and derivatives
 Halal
E470
Sodium, Potassium and Calcium Salts of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from porkl fat
E471
Mono-and Diglycerides of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from porkl fat
E472
Various Esters of Mono-and Diglycerides of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from porkl fat
E473
Sucrose Esters of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E474
Sucroglycerides
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E475
Polyglycerol Esters of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E477
Propane-1,2-Diol Esters of Fatty Acids
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E481
Sodium Stearoyl-2-Lactylate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E482
Calcium Stearoyl-2-Lactylate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
E483
Stearyl Tartrate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat

FOOD INGREDIENTS NUMBERS WITH NO E-PREFIX :

Number
Name
DESCRIPTION HALAL STATUS
107
Yellow 2G
Colors
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
128
Red 2G
Colors
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
133
Brilliant Blue FCF
Colors
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal
154
Brown FK
Colors
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
155
Brown HT
Colors
Halal if used as 100% dry color. Mushbooh if used as liquid color, the solvent has to be Halal  
234
Nisin
Preservative - other
Halal 
262
Sodium Acetate
Miscellaneous - Acids and their Salts
 Halal
296
Malic Acid
Miscellaneous - Acids and their Salts
 Halal
297
Fumaric Acid
Miscellaneous - Acids and their Salts
 Halal
350
Sodium Malate
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
351
Potassium Malate
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
352
Calcium Malate
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
353
Metataric Acid
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
355
Adipic Acid
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
363
Succinic Acid
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
370
1,4-Heptonolactane
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
375
Nicotinic Acid
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
380
Triammonium Citrate
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
381
Ammonium Ferric Citrate
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
385
Calcium Disodium EDTA
Miscellaneous - Salts of Malic Acid
 Halal
416
Karaya Gum
Emulsifiers and Stabilizers
 Halal
430
Polyoxyethane (8) Stearate
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
431
Polyoxyethane (40) Stearate
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
432
Polyoxyethane (20) Sorbitan / Polysorbate 20
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
433
Polyoxyethane (20) Sorbitan Mono-oleate / Polysorbate 80
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
434
Polyoxyethane (20) Sorbitan Monopalmitate / Polysorbate 40
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
435
Polyoxyethane (20) Sorbitan Monostearate / Polysorbate 60
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
436
Polyoxyethane (20) Sorbitan Tristearate / Polysorbate 65
Emulsifiers and Stabilizers - Fatty Acid derivatives
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
476
Polyglycerol Esters of Polycondensed Esters of Caster Oil
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
478
Lactylated Fatty Acid Esters of Glycerol and Propane-1,2-Diol
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
491
Sorbitan Monostearate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
492
Sorbitan Tristearate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
493
Sorbitan Monolaurate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
494
Sorbitan Mono-oleate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
495
Sorbitan Monopalmitate
Emulsifiers and Stabilizers - salts or Esters of Fatty Acids
Halal if it is 100% from plant fat, Haraam if it is from pork fat
500
Sodium Carbonate / Sodium Bicarbonate
Miscellaneous - Acids and Salts: Carbonates
 Halal
501
Potassium Carbonate / Potassium Bicarbonate
Miscellaneous - Acids and Salts: Carbonates
 Halal
503
Ammonium Carbonate
Miscellaneous - Acids and Salts: Carbonates
 Halal
504
Magnesium Carbonate
Miscellaneous - Acids and Salts: Carbonates
 Halal
507
Hydrochloric Acid
Miscellaneous - Acids and Salts: Hydrochloric Acid and its Salts
 Halal
508
Potassium Chloride
Miscellaneous - Acids and Salts: Hydrochloric Acid and its Salts
 Halal
509
Calcium Chloride
Miscellaneous - Acids and Salts: Hydrochloric Acid and its Salts
 Halal
510
Ammonium Chloride
Miscellaneous - Acids and Salts: Hydrochloric Acid and its Salts
 Halal
513
Sulphuric Acid
Miscellaneous - Acids and Salts: Sulphuric Acid and its Salts
 Halal
514
Sodium Sulphate
Miscellaneous - Acids and Salts: Sulphuric Acid and its Salts
 Halal
515
Potassium Sulphate
Miscellaneous - Acids and Salts: Sulphuric Acid and its Salts
 Halal
516
Calcium Sulphate
Miscellaneous - Acids and Salts: Sulphuric Acid and its Salts
 Halal
518
Magnesium Sulphate
Miscellaneous - Acids and Salts: Sulphuric Acid and its Salts
 Halal
524
Sodium Hydroxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
525
Potassium Hydroxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
526
Calcium Hydroxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
527
Ammonium Hydroxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
528
Magnesium Hydroxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
529
Calcium Oxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
530
Magnesium Oxide
Miscellaneous - Alkalis
 Halal
535
Sodium Ferrocyanide
Miscellaneous - other Salts
 Halal
536
Potassium Ferrocyanide
Miscellaneous - other Salts
 Halal
540
Dicalcium Ferrocyanide
Miscellaneous - other Salts
 Halal
541
Sodium Aluminium Phosphate
Miscellaneous - other Salts
 Halal
542
Edible Bone Phosphate (Bone-Meal)
Miscellaneous - Anti-Caking Agents
Haraam if the bones from pig
544
Calcium Polyphosphates
Miscellaneous - Anti-Caking Agents
Mushbooh, Halal if it is from minerals, Haraam if it is from pig bones
545
Ammonium Polyphosphates
Miscellaneous - Anti-Caking Agents
 Halal
551
Silicon Dioxide (Silica Salt)
Miscellaneous - Silicon Salts
 Halal
552
Calcium Silicate
Miscellaneous - Silicon Salts
 Halal
553
Magnesium Silicate / Magnesium Trisilicate (Talc)
Miscellaneous - Silicon Salts
 Halal
554
Aluminium Sodium Silicate
Miscellaneous - Silicon Salts
 Halal
556
Aluminium Calcium Silicate
Miscellaneous - Silicon Salts
Mushbooh, Halal if calcium from mineral rocks, Haraam if calcium from pig bones
558
Bentonite
Miscellaneous - other compounds
 Halal
559
Kaolin (Aluminium Silicate)
Miscellaneous - other compounds
 Halal
570
Stearic Acid
Miscellaneous - other compounds
Mushbooh, Halal if the source is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
572
Magnesium Stearate
Miscellaneous - other compounds
Mushbooh, Halal if the source is from plant fat, Haraam if it is from pork fat
575
Glucono Delta-Lactone
Miscellaneous - other compounds
 Halal
576
Sodium Gluconate
Miscellaneous - other compounds
 Halal
577
Potassium Gluconate
Miscellaneous - other compounds
 Halal
578
Calcium Gluconate
Miscellaneous - other compounds
 Halal
620
L-Glutamic Acid
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Mushbooh, Halal if it is from plant protein, Haraam if it is from pig protein
621
Monosodium Glutamate (MSG)
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Mushbooh, Halal if all ingredients including culture media to grow culture from Halal source, Haraam if media is from pork fat
622
Monopotassium Glutamate
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Mushbooh, Halal if all ingredients including culture media to grow culture from Halal source, Haraam if media is from pork fat
623
Calcium Glutamate
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Mushbooh, Halal if all ingredients including culture media to grow culture from Halal source, Haraam if media is from pork fat
627
Sodium Guanylate
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Halal if it is obtained from sardines or baker's yeast extract. Mushbooh if it is made from brewer yeast extract, a by-product of beer making
631
Sodium Inosinate
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Halal if it is obtained from sardines. Mushbooh if it is made from brewer yeast extract, a by-product of beer making. Haraam if it is extracted from pig meat.  
635
Sodium5-Ribonucleotide
Miscellaneous - Flavour Enhancers
Mushbooh, it is a combination of E N 627 and EN 631
636
Maltol
Miscellaneous - Flavour Enhancers
 Halal  
637
Ethyl Maltol
Miscellaneous - Flavour Enhancers
 Halal
900
Dimethylpolysiloxane
Miscellaneous - Flavour Enhancers
 Halal
901
Beeswax
Miscellaneous - Glazing Agents
 Halal
903
Carnauba Wax
Miscellaneous - Glazing Agents
 Halal
904
Shellac
Miscellaneous - Glazing Agents
Halal if no if it is not treated with alcohol, two types of shellac is available, the Halal type  is not treated with alcohol but other type is treated with alcohol. A gummy secretion material from the pores of a insect Coccus lacca that feed on Palas trees in India and South Asia. This gummy material is called Lac. Manufactured by Indian companies.
905
Mineral Hydrocarbons
Miscellaneous - Glazing Agents
 Halal  
907
Refined Microcrystalline Wax
Miscellaneous - Glazing Agents
Mushbooh, Halal if obtained from plant fat wax. Haraam if it is obtained from pork fat wax
920
L-Cysteine Hydrochloride
Miscellaneous - Compounds used to treat Flour
Mushbooh, Haraam if it is obtained from human hair, Halal if it is made from Halal synthetic material. The third source is from chicken/duck feathers. There is difference of opinions among different Islamic scholars. One school of ulema says it is Halal the other says not Halal.  
924
Potassium Bromate
Miscellaneous - Compounds used to treat Flour
 Halal
925
Chlorine
Miscellaneous - Compounds used to treat Flour
 Halal
926
Chlorine Dioxide
Miscellaneous - Compounds used to treat Flour
 Halal
927
Azodicarbonamide
Miscellaneous - Compounds used to treat Flour
 Halal

source : https://special.worldofislam.info/Food/numbers.html
Sebelum sobat meninggalkan catatan ini sobat bisa bagikan catatan ini dengan klik media sosial dibawah agar teman-teman sobat tahu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).